Nasib PPPK Setelah 5 Tahun: Evaluasi Program ASN Kontrak Negara
Panel Hukum – Setelah lima tahun sejak pelaksanaan seleksi perdana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), muncul pertanyaan penting di benak publik: bagaimana nasib PPPK setelah 5 tahun? Pemerintah sejak awal menggagas program ini sebagai solusi untuk menyerap tenaga honorer dan profesional non-PNS ke dalam sistem ASN, dan kini sedang mengevaluasi pelaksanaannya. Banyak pihak menyoroti efektivitas program tersebut, baik dari sisi jaminan karier, status kepegawaian, hingga implementasi anggarannya.
Pemerintah merancang PPPK untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di sektor pelayanan publik. Namun, tantangan di lapangan membuktikan bahwa tak semua berjalan mulus. Isu penempatan, ketidakpastian kontrak, hingga persepsi diskriminasi terhadap PPPK masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Perkembangan Karier dan Kepastian Hukum: Nasib PPPK Setelah 5 Tahun
Publik Terus Memperdebatkan Status Kepegawaian PPPK
Selama lima tahun terakhir, PPPK masih berada dalam status non-PNS yang membuat sebagian pegawainya merasakan ketimpangan hak. Pemerintah memberi hak gaji dan tunjangan kepada PPPK, tetapi membatasi kesempatan mutasi antar instansi dan hanya memperpanjang kontrak mereka secara berkala.
Pemerintah melalui KemenPAN-RB menjelaskan bahwa saat ini telah ada kajian kebijakan untuk memperkuat status hukum PPPK. Namun demikian, hingga 2025 belum ada regulasi pasti yang menyetarakan PPPK dengan PNS, terutama dalam hal pengembangan karier.
Persepsi dan Motivasi Kerja PPPK
Beberapa studi dari lembaga riset kebijakan publik menunjukkan bahwa motivasi kerja PPPK cenderung fluktuatif. Ketidakpastian kontrak dan keterbatasan jenjang karier membuat sebagian PPPK tidak merasa memiliki orientasi jangka panjang.
“Kami bangga bisa mengabdi, tapi tetap berharap ada kejelasan soal masa depan status kepegawaian kami,” ujar Rizka, seorang guru PPPK di Bandung.

Nasib PPPK Setelah 5 Tahun: Evaluasi Anggaran dan Slot Dana
Penggunaan Slot Dana di Pemerintah Daerah
Pemerintah juga mengevaluasi pengalokasian Slot Dana untuk membiayai gaji dan tunjangan PPPK. Pemerintah pusat melalui APBN menyiapkan Slot Dana khusus yang didistribusikan ke daerah berdasarkan formasi dan kebutuhan fiskal.
Sayangnya, masih banyak daerah yang belum optimal dalam menyerap Slot Dana tersebut. Beberapa pemerintah daerah mengalami kendala dalam menyusun DIPA, sehingga pembayaran gaji PPPK kerap terlambat atau tidak sesuai ketentuan.
Peran Kemenkeu dan BPK dalam Audit Dana PPPK
Kementerian Keuangan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan Slot Dana. Laporan BPK tahun 2023 menunjukkan beberapa ketidaksesuaian pelaporan anggaran PPPK di 19 kabupaten/kota.
Nasib PPPK Setelah 5 Tahun: Evaluasi di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Dampak pada Tenaga Pendidik
Di sektor pendidikan, PPPK memberikan ruang formal bagi ribuan guru honorer untuk memperoleh status ASN. Namun, tantangan masih terjadi dalam pemerataan penempatan dan beban administrasi yang berlebihan.
Guru-guru di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) mengaku senang bisa menjadi PPPK, namun mereka mengharapkan kemudahan dalam perpindahan lokasi kerja dan penyesuaian beban tugas yang setara dengan PNS.
Dampak pada Tenaga Kesehatan
Untuk sektor kesehatan, PPPK banyak membantu memenuhi kebutuhan tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit daerah. Namun, kekurangan fasilitas dan insentif di beberapa daerah membuat efektivitas PPPK belum optimal.
Nasib PPPK Setelah 5 Tahun: Harapan dan Rekomendasi Kebijakan
Rekomendasi dari Akademisi dan LSM
Banyak akademisi menyarankan pemerintah agar mempercepat revisi regulasi terkait PPPK, termasuk pembentukan payung hukum baru yang bisa memberikan kepastian status dan karier.
LSM bidang ketenagakerjaan seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam pengelolaan PPPK, terutama soal distribusi Slot Dana.
Harapan dari Pegawai PPPK Sendiri
Para pegawai PPPK berharap pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi secara administratif, tetapi juga secara aktif mendengarkan langsung suara mereka yang bekerja di lapangan.
Aji, tenaga teknis PPPK di Surabaya, menegaskan bahwa para PPPK ingin pemerintah menghargai mereka bukan sekadar sebagai pengisi kekosongan formasi, tetapi sebagai pilar utama pelayanan publik jangka panjang.
FAQ tentang Nasib PPPK Setelah 5 Tahun
Apakah PPPK bisa diangkat menjadi PNS?
Hingga kini belum ada ketentuan yang menjamin PPPK otomatis menjadi PNS, namun pemerintah terus mengkaji opsi integrasi sistemik.
Bagaimana jaminan pensiun untuk PPPK?
PPPK tidak mendapatkan pensiun seperti PNS, tetapi mendapat jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Apa perbedaan paling signifikan antara PPPK dan PNS?
Kontrak kerja terbatas dan tidak adanya hak mutasi adalah dua perbedaan utama PPPK dibanding PNS.
Apakah PPPK bisa ikut pelatihan atau diklat?
Instansi menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kompetensi, dan PPPK berhak mengikutinya.
Penutup: Saatnya Perkuat Sistem ASN yang Inklusif
Nasib PPPK setelah 5 tahun menjadi cermin bagaimana negara memperlakukan semua aparatur sipil secara adil dan berkelanjutan. Jika pemerintah tidak segera menyempurnakan kebijakan, maka pemerintah akan membiarkan PPPK terus terjebak dalam status “sementara” yang diperpanjang tanpa kejelasan.
Kini saatnya bagi negara untuk menyatukan langkah: memperbaiki regulasi, memperkuat pengawasan Slot Dana, dan membangun sistem karier yang setara. Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus merasa dilibatkan secara adil agar pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang baik.
Cek juga Kapan PPPK 2025 dibuka? Ini Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya
untuk informasi terbaru seputar rekrutmen ASN tahun depan.
Tentang Penulis
Indra Kurniawan, S.Hum. adalah penulis isu-isu ketenagakerjaan dan ASN dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Ia pernah menjadi kontributor tetap di berbagai media nasional, dan kini fokus pada isu kebijakan publik dan edukasi masyarakat tentang reformasi birokrasi.
Referensi:
- https://www.bkn.go.id
- https://menpan.go.id
- https://kemendagri.go.id
- Laporan BPK 2023 tentang Dana PPPK
- Kompas, Tempo, CNN Indonesia (arsip liputan ASN dan PPPK)
Tinggalkan Balasan